Kantor Dinas Kebudayaan Kota Palopo menempati bangunan bersejarah peninggalan masa kolonial Belanda yang dibangun pada tahun 1940.
*Sejarah Singkat dan Bangunan Masa Kolonial:
Gedung kantor ini merupakan salah satu aset arsitektur masa pemerintahan Belanda di pusat kekuasaan historis wilayah Kedatuan Luwu.
*Cagar Budaya: Karena nilai sejarah dan bentuk aslinya yang masih terjaga (termasuk lantai ubin asli), bangunan yang terletak di Jalan Balaikota No. 1 ini ditetapkan sebagai salah satu objek cagar budaya penting di Kota Palopo.
*Fungsi Pemerintahan: Dinas Kebudayaan beroperasi sebagai perangkat daerah yang mengurus bidang kebudayaan, meneruskan pelestarian warisan sejarah lokal termasuk tradisi dan situs peninggalan Kedatuan Luwu.
← Kembali ke Semua Berita